
Jalan tembus yang ditolak warga Kelapa Gading/Foto. Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID,JAKARTA - Warga Perumahan Mitra Gading Vila,
Kelapa Gading, menolak rencana pembukaan jalan tembus yang akan menghubungkan
area perumahan mereka tanpa adanya program terintegrasi dan proses musyawarah
bersama pihak terdampak.
Penolakan tersebut disampaikan perwakilan warga RW 017 yang
sebelumnya hadir dalam pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara pada 23 Oktober
2025 lalu. Warga menolak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara
RW 017 dan RW 022 karena keputusan itu dinilai dibuat tanpa melibatkan seluruh
warga RW 017.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa
musyawarah dengan semua warga. Tugas kami adalah menyampaikan aspirasi dan
menjaga hak masyarakat,” ujar Clara Tania, salah satu perwakilan warga RW 017.
Clara menjelaskan bahwa warga telah mengirimkan petisi
berjudul “Warga Mitra Gading Vila Menolak Pembukaan Jalan Tembus Secara
Sepihak” kepada Presiden RI serta kementerian terkait. Dalam petisi tersebut,
warga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana
pembukaan akses jalan sebelum dilaksanakan.
Menurutnya, pembukaan jalan tanpa perencanaan yang matang
berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan, memicu konflik sosial, dan
berdampak pada penggunaan fasilitas umum di kawasan perumahan.
“Keputusan seperti ini seharusnya melibatkan seluruh RW di
Kelapa Gading Barat, terutama yang terdampak langsung. Kami ingin segala
kebijakan dibuat melalui musyawarah mufakat demi kepentingan bersama,” tambah
Clara.
Ia juga berharap pemerintah membuka ruang dialog yang
transparan dan inklusif dengan masyarakat serta menghindari penyebaran
informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami ingin menjaga kedamaian dan menolak isu-isu yang bisa
memecah belah warga,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt Lurah
Kelapa Gading Barat, Marsillam Tambunan dan juga Ketua RW 022 belum memberikan
tanggapan terkait pernyataan warga tersebut.
