![]() |
Pelantikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. |
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Dalam suasana penuh harapan dan kebersamaan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua. Pelantikan berlangsung di Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (7/7/2025), disaksikan langsung oleh para tokoh penting dari Papua, termasuk jajaran Forkompimda.
Dalam pembukaan pidatonya, Mendagri Tito menyampaikan doa khusus bagi Danlantamal X/Jayapura Brigjen TNI (Mar) Pardosi agar segera meraih kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal. Ungkapan itu disambut hangat para tamu undangan yang hadir dalam prosesi pelantikan.
"Saya doakan Brigjen Pardosi segera jadi bintang dua. Beliau luar biasa membantu menjaga stabilitas di wilayah Papua," ujar Tito.
Agus Fatoni resmi menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses O. A. Limbong, yang akan mengakhiri masa jabatannya. Dalam arahannya, Tito meminta Fatoni segera turun ke lapangan dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen Forkompimda serta tokoh masyarakat, khususnya tokoh gereja, adat, dan kelompok nusantara.
"Turun ke daerah-daerah, jalin kebersamaan dengan Forkompimda agar politik dan keamanan tetap stabil," tegasnya.
Tito juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Papua pasca pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Ia menaruh harapan besar pada Fatoni yang memiliki latar belakang keuangan daerah dan pengalaman memimpin di tiga provinsi sebelumnya sebagai penjabat gubernur.
"Ada persoalan keuangan daerah, tolong dicarikan solusi. Kalau perlu bantuan pusat, jangan ragu hubungi," pesan Tito.
Ia pun mengapresiasi kinerja Pj Gubernur sebelumnya, Mayjen (Purn) Ramses Limbong, yang dinilai sukses menjaga konsolidasi internal dan stabilitas daerah.
"Papua relatif tenang dan aman. Kinerja Pak Ramses juga bagus, makanya saya jarang ke sana," ujar Tito.
Pelantikan ini turut dihadiri jajaran Forkompimda Papua, para kepala daerah se-Tanah Papua, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua.