Notification

×

Iklan

Iklan

Wadah Agen Asuransi Profesional, MDRT Akan Digelar di Kota Kasablanka

Senin, 16 Juni 2025 | 12:46 WIB Last Updated 2025-06-16T06:48:06Z

Wadah Agen Asuransi Profesional, MDRT, Akan Digelar di Kota Kasablanka
Temu media, dalam rangka rencana gelaran MDRT Day 2025 di Kota Kasablanka pada bulan Juli 2025/Foto. Noorwan/akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Acara spektakuler dan inspiratif, MDRT Day Indonesia 2025, akan hadir dengan tema ”Overcoming The Limits”. Acara yang akan berlangsung pada 23 Juli 2025, di The Kasablanka Hall Lantai 3, Mal Kota Kasablanka, Jakarta, ini ditargetkan akan menyerap pengunjung mencapai 2500 orang.


Seperti dikatakan Ketua MDRT Day Indonesia 2025, Billy Tegar Pradipta, tema ”Overcoming The Limits” bertujuan untuk mengatasi batasan yang ada akibat perubahan yang terjadi, baik secara fisik, mental dan emosional.


”Pada saat perubahan terjadi, seringkali kita dihadapkan pada batasan-batasan yang membuat kita merasa tidak nyaman atas perubahan tersebut, baik secara fisik, mental dan pikiran,” tukasnya.


Billy menambahkan, berani untuk bermimpi besar, berani keluar dari zona nyaman adalah harapan untuk para insan asuransi di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, di MDRT Day Indonesia 2025 ini kami akan menghadirkan pembicara yang luar biasa hebat dari Indonesia dan internasional.


”Mereka adalah pakar di bidangnya masing-masing yang akan mengajak para peserta untuk lebih siap dan berani mencapai goal yang lebih tinggi lagi di tengah perubahan,” tegas Billy.


Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, MDRT adalah perkumpulan agen-agen asuransi profesional yang telah berhasil membukukan pencapaian luar biasa dalam hal produktivitas, terutama dalam perolehan premi. 


MDRT juga menjadi wadah penting bagi para tenaga pemasar untuk mengembangkan kapasitasnya sebagai perencana keuangan berskala internasional.


"Kami dari asosiasi tentu sangat mengapresiasi pencapaian para anggota MDRT Indonesia. AAJI dan MDRT akan terus berjalan seiring, hand-in-hand, dalam membina dan mencetak agen-agen asuransi yang profesional dan berintegritas di masa mendatang. Kami juga berharap para leader dapat menjaring talenta-talenta baru, termasuk dari luar industri, agar profesi agen asuransi semakin berkembang dan diakui luas," kata Togar.


Togar juga menekankan bahwa AAJI tidak hanya menargetkan pertumbuhan jumlah agen, tetapi juga berkomitmen penuh terhadap peningkatan profesionalisme dan etika kerja.


"Kode etik tenaga pemasar yang telah diterbitkan AAJI adalah pedoman penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh agen dan perusahaan. Ini merupakan langkah pencegahan terhadap praktik yang tidak sesuai, seperti poaching, twisting, mis-selling, dan penyalahgunaan informasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemasaran produk dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai standar praktik terbaik," tegasnya.


Berdasarkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari hingga Maret 2025, industri berhasil membukukan pendapatan premi sebesar Rp47,45 triliun, tumbuh 3,2% secara tahunan. Capaian ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan jiwa terus menguat, sebuah tren positif yang tidak lepas dari kontribusi tenaga pemasar yang profesional dan beretika.


Hingga akhir Maret 2025, jumlah total tertanggung industri tercatat mencapai 97,86 juta orang, terdiri dari 21,97 juta tertanggung perorangan dan 75,89 juta tertanggung kumpulan. Kenaikan sebesar 19,7% ini menegaskan bahwa upaya para tenaga pemasar dalam memperluas jangkauan proteksi ke seluruh lapisan masyarakat terus membuahkan hasil.


“Profesionalisme tenaga pemasar menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan nasabah dan mendorong pertumbuhan industri. Mereka tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga memberikan solusi perlindungan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan jangka panjang masyarakat,” ungkap Togar.


Mengenai MDRT 


Sebagai informasi, MDRT Indonesia merupakan bagian dari MDRT yang ditetapkan menjadi suatu zona tersendiri, yaitu Zona ke-18 pada Mei 2001 oleh Membership Communications

Committee (MCC). Pada 2006, Indonesia masuk dalam Zona ke-14 (Zona Asia Tenggara - South East Asia).


Dengan masuknya MDRT Indonesia ke dalam zona ke-14, maka MDRT membentuk MCC, yaitu sebuah struktur organisasi yang terdiri dari anggota MDRT berdedikasi menyediakan beragam publikasi dan informasi kepada anggota MDRT dan ke semua perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa di seluruh Indonesia.


MCC mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi tentang manfaat menjadi MDRT, memantau kegiatan industri, dan bertindak sebagai jembatan komunikasi dua arah antara anggota MDRT di Indonesia dan Kantor Pusat MDRT.