Ketua HIPMI USK M. Farid Osama/Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Universitas Syiah Kuala (USK), Muhammad Farid Osama, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan ini disampaikan oleh Dylan Nathanael, yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut.
Dylan menyatakan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap laporannya. Menurutnya, bukti yang diserahkan sudah cukup kuat, termasuk tujuh surat invoice yang diduga palsu. Semua dokumen ini telah diserahkan kepada penyidik sebagai pendukung laporan.
“Kami sudah mengirimkan somasi dua kali ke alamat rumah dan kantor terlapor di PT Keenandra Sultan Osama, namun tidak ada pengembalian dana hingga saat ini,” ujar Dylan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/9/2024).
Kasus ini bermula pada November 2023, saat Dylan menitipkan dana ratusan juta rupiah kepada Farid Osama untuk investasi pengadaan cangkang sawit. Namun, setelah beberapa waktu, hasil investasi tidak kunjung diterima, dan terlapor tidak bisa memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut.
Dylan mengungkapkan bahwa Farid Osama sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penipuan dalam kasus pembelian bahan mentah minyak. Saat itu, Farid sudah dipanggil sebagai saksi, dan kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
"Masih ada beberapa tindak pidana lain yang akan segera kami laporkan terkait Muhammad Farid Osama," tutup Dylan.