Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda P-APBD Sidoarjo 2023 yang Dievaluasi Pemprov Sudah Diserahkan Kembali ke Pemkab

Kamis, 02 November 2023 | 19:55 WIB Last Updated 2023-11-03T04:46:55Z

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (kiri) dengan Pimpinan DPRD: Usman (Ketua Dewan), didampingi Bambang Riyoko dan Emir Firdaus (Wakil Ketua Dewan) saat menunjukkan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang P-APBD Sidoarjo 2023.

AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Raperda tentang Perubahan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (P-APBD) Kabupaten Sidoarjo 2023 yang disahkan pihak legislatif dan eksekutif, lalu dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk evaluasi, sudah diserahkan kembali kepada Pemkab Sidoarjo akhir Oktober 2023.


Hal itu sebagaimana dikemukakan Ketua DPRD Sidoarjo, Usman saat dikonfirmasi awak media siber ini, Kamis (2/11/2023).


"Sudah, (tepatnya) Selasa (24/10/2023) pekan lalu," tandas Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo ini.


Raperda P-APBD 2023 itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang dipimpin Usman (Ketua Dewan), didampingi Bambang Riyoko dan Emir Firdaus (Wakil Ketua Dewan), serta dihadiri 43 anggota Dewan di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (18/9/2023) malam.


Pengesahan Raperda P-APBD 2023 itu, diawali pendapat akhir semua Fraksi dan persetujuan anggota dewan yang hadir.


Kemudian, diakhiri penandatangan berita acara kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Ahmad Muhdlor. (Way)