Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Proyek Besar di Depok Dapat Addendum Hingga Akhir 2022

Kamis, 22 Desember 2022 | 22:41 WIB Last Updated 2022-12-22T15:45:29Z

Lokasi pekerjaan proyek Jalan Kartini Depok dana bantuan Pemprov Jabar. Selasa,(8/11)/akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berikan addendum waktu pada empat lokasi kegiatan proyek bernilai besar hingga akhir Desember 2022 mendatang.

 

Addendum yang diberikan DPUPR lantaran adanya perubahan dari isi atau kontrak perjanjian. Selain itu, karena adanya hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam perjanjian pokoknya.

 

Kepala DPUPR Citra Indah Yulianty mengatakan, yang mendapatkan addendum waktu hanya ada empat kegiatan proyek dan kegiatanya pasti selesai sesuai waktu addendum.

 

"Yang addendum hanya di proyek Jalan Margonda, Jalan Kartini, Jalan Grand Depok City (GDC) dan Pengantian Jembatan Simpangan Jalan Raya Bogor, Jalan Perumahan Jatijajar Depok", ujar Citra kepada Akuratnews.id, Rabu,(21/12).

 

Terkait dengan semua pekerjaan yang urgent, kata Citra, memang butuh penambahan waktu. Lantaran itu, diberikan addendum dan pekerjaan proyek pasti akan selesai.

 

"Yang kami berikan addendum tinggal tahab akhir saja dan secara aturan diperbolehkan dan kita (DPUPR) sudah diskusikan dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasie Datun) Kejaksaan Negeri Depok," ujarnya.

 

Dia menjelaskan, selain dari empat lokasi kegiatan proyek yang diberikan addendum waktu, semua kegiatan berjalan sesuai  kontrak kerja. "Di tanggal 26, 27, 28 hingga 30 Desember 2022," jelas Citra.


Kondisi lokasi proyek rekontruksi Jalan Boulevard GDC terkini

Sementara, untuk seluruh kegiatan proyek pada DPUPR Depok tercatat, sebanyak 80 persen dari total kegiatan sudah rampung dikerjakan.

 

"Insha Allah semua kegiatan bisa rampung hingga akhir Desember 2022 mendatang," tutup Citra.

 

Kesempatan terpisah, Pelaksana proyek rekonstruksi Jalan Boulevard GDC, Polman, mengatakan untuk pekerjaan masih berlanjut lantaran ada Contract Change Order (CCO).

 

"Ada kerja tambahan cansteen sebanyak sekitar 1000 pcs. Lantaran itu juga ada ada addendum waktu hingga akhir Desember 2022. Item kerja tinggal pemasangan dan pengecatan cansteen," singkat Polman di GDC.

 

Seperti diketahui, empat kegiatan proyek yang mendapatkan addendum waktu dari pihak DPUPR Depok yaitu, Rekonstruksi Jalan Boulevard GDC senilai Rp. 15 miliar,  Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kartini sumber dana bantuan Provinsi Jabar nilai kontrak Rp.16.353 miliar.

 

Berikutnya, pengantian Jembatan Simpangan Jl. Raya  Bogor-Jl Perumahan Jatijajar senilai Rp.6.638 miliar dan Penataan Jalan Margonda Raya (lajutan) nilai kontrak Rp.23.598 miliar. (EK)