PP PMKRI Soroti Program MBG
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
merupakan program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran untuk meningkatkan
kualitas gizi, mendukung tumbuh kembang anak, dan mempersiapkan generasi masa
depan Indonesia. Namun, tujuan tersebut harus disertai pelaksanaan yang
bertanggung jawab, terukur, dan menjamin keselamatan penerima manfaat.
Ketua Lembaga Kesehatan dan Gizi Pengurus Pusat Perhimpunan
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Santo Thomas Aquinas Periode
2026–2028, Priscilla Mutiara Pradita Sari,
menegaskan bahwa berulangnya laporan dugaan keracunan MBG di berbagai
daerah tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa.
“Kami mendukung tujuan kerakyatan dari Program MBG, tetapi
dukungan terhadap tujuan tidak berarti membenarkan setiap bentuk
pelaksanaannya. Ketika anak-anak yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi
justru mengalami gangguan kesehatan, pemerintah harus berani mengevaluasi
sistem secara menyeluruh,”ujar Dita.
Menurut Dita, kejadian berulang harus menjadi alarm untuk
memeriksa seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku,
pengolahan, sanitasi, pengemasan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan
dan pertanggungjawaban pengelola.
“Makanan bergizi bukan hanya makanan yang memiliki kandungan
nutrisi, tetapi juga harus aman dan layak dikonsumsi. Jangan sampai program
yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan anak justru menghadirkan risiko
baru bagi kesehatan mereka,” tuturnya.
Setiap dugaan keracunan harus ditangani melalui pemeriksaan
medis, pengujian sampel, penelusuran sumber pencemaran, dan penyelidikan
transparan. Penyebab kejadian harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan
yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi maupun saling lempar tanggung
jawab.
Kasus Berulang Harus Menjadi Alarm Nasional
Sejumlah kasus telah dilaporkan sejak 2025, antara lain di
Cianjur, Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bandung Barat. Pada September 2026,
Associated Press juga melaporkan sekitar 1.950 orang mengalami gejala yang
diduga berkaitan dengan keracunan MBG dalam sejumlah insiden di Rembang,
Sidoarjo, Agam, Bener Meriah, dan Tana Toraja. Di Tana Toraja, 152 siswa
dilaporkan mendapat perawatan di tiga rumah sakit. Penyebab masing-masing
kejadian masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, data KPAI yang diberitakan pada Januari 2026
mencatat 12.658 anak mengalami dugaan keracunan terkait MBG sepanjang 2025
berdasarkan pemantauan pemberitaan media. Angka tersebut perlu menjadi
perhatian serius, dengan catatan bahwa data pemantauan media tidak sama dengan
hasil verifikasi medis maupun investigasi setiap kasus.
Rentetan kejadian tersebut seharusnya mendorong pembenahan
sistem secara serius, bukan sekadar permintaan maaf dan janji evaluasi.
Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf
Dita menegaskan bahwa apabila ditemukan kelalaian atau
pelanggaran standar keamanan pangan, harus ada pertanggungjawaban administratif
maupun hukum.
“Kalau memang terbukti ada kelalaian atau pelanggaran yang
memenuhi unsur hukum, proses harus berjalan. Jangan berhenti pada permintaan
maaf, pemberian santunan, atau janji evaluasi. Keselamatan anak-anak bukan
persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan pernyataan di depan media,” tegasnya.
Pemerintah juga harus menjamin hak korban, termasuk
pelayanan kesehatan, penanganan lanjutan, informasi yang jelas bagi keluarga,
serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
BGN Harus Memperkuat Pengawasan dan Melibatkan Masyarakat
Dita meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan
terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan harus
mencakup kondisi dapur, bahan baku, kebersihan peralatan, kompetensi petugas,
pengendalian suhu, distribusi, serta kesesuaian menu dengan kebutuhan gizi.
“Dapur MBG tidak boleh menjadi ruang tertutup yang hanya
dapat dipercaya berdasarkan laporan pengelolanya sendiri. Masyarakat, orang
tua, sekolah, tenaga kesehatan, ahli gizi, dan pemerintah daerah harus memiliki
ruang pengawasan yang jelas, aman, dan dapat ditindaklanjuti,” ungkap Dita.
Pelibatan masyarakat dapat dilakukan melalui inspeksi
terjadwal, publikasi hasil pemeriksaan, saluran pengaduan responsif, pelaporan
kondisi makanan, serta keterbukaan informasi mengenai pengelola dan kelayakan
dapur, tanpa mengganggu standar sanitasi.
Empat Tuntutan Lembaga Kesehatan dan Gizi PP PMKRI
Atas persoalan tersebut, PP PMKRI melalui Lembaga Kesehatan
dan Gizi menyampaikan empat tuntutan:
Pertama, audit menyeluruh terhadap SPPG. BGN bersama
pemerintah daerah dan instansi kesehatan harus mengevaluasi dapur yang
mengalami insiden dan memastikan perbaikan dilakukan sebelum operasional
dilanjutkan apabila ditemukan risiko keamanan pangan.
Kedua, transparansi data dan hasil investigasi. Pemerintah
harus membuka informasi mengenai jumlah korban, perkembangan penanganan, hasil
pemeriksaan yang dapat dipublikasikan, penyebab yang telah terverifikasi, dan
langkah korektif.
Ketiga, penegakan hukum yang objektif. Setiap dugaan
pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan pihak yang terbukti
bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan tanpa tebang pilih.
Keempat, penguatan pengawasan partisipatif. Orang tua,
sekolah, masyarakat, organisasi profesi, dan organisasi mahasiswa harus diberi
ruang untuk menyampaikan temuan dan mengawasi pelaksanaan MBG melalui mekanisme
yang transparan dan akuntabel.
Dita menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur
dari jumlah porsi yang dibagikan atau banyaknya dapur yang dibangun, tetapi
dari kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan manfaat nyata bagi
masyarakat.
“Program kerakyatan harus benar-benar melindungi rakyat.
Jangan sampai angka distribusi menjadi kebanggaan, sementara keselamatan
penerima manfaat luput dari perhatian. Anak-anak Indonesia bukan objek uji coba
kebijakan; mereka adalah generasi yang wajib dilindungi,” tutupnya.
PP PMKRI Santo Thomas Aquinas mendorong pemerintah
menjadikan keselamatan penerima manfaat sebagai standar utama dalam
pelaksanaan MBG. Evaluasi harus
menghasilkan perubahan nyata, pengawasan harus konsisten, dan setiap
pelanggaran harus dipertanggungjawabkan.
Sebab, keberhasilan MBG bukan sekadar ketika makanan sampai
di meja anak-anak, tetapi ketika makanan tersebut benar-benar bergizi, aman
dikonsumsi, dan tidak membahayakan kesehatan mereka.



Posting Komentar