Polri Mendorong Kesadaran Pengguna Jalan Berprilaku Berkendara Aman
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Masyarakat menjadi bagian penting
dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh 2026.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong kesadaran pengguna jalan agar
Kebiasaan dalam perilaku aman berkendara menjadi kebutuhan sehari-hari,
sehingga dapat mencegah kecelakaan dan meniadakan fatalitas di jalan raya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu
Andiko mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 hanya berorientasi pada membentuk ekosistem berlalu lintas yang
semakin sadar terhadap keselamatan yang paling utama.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun litetasi
dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas
merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan
kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan
sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,”
ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November
2026 ini dilaksanakan di seluruh wilayah,
Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan keamanan dan
keselamatan, yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas akibat di dahuluinya
suatu perilaku pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah
preemtif dan preventif melalui edukasi dengan penyuluhan kepada masyarakat.
Sosialisasi safety riding dilakukan kepada pengguna jalan, komunitas, maupun
kelompok masyarakat agar memahami cara berkendara yang aman, tertib dan
mengenali berbagai risiko dari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri
maupun pengguna jalan lainnya.
Penegakan hukum juga dilakukan sebagai langkah akhir, secara
terukur dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE), baik ETLE statis maupun mobile.
Sementara terhadap pelanggaran tertentu, petugas memberikan
edukasi secara simpatik dan mengedepankan komunikasi dua arah tentang
pengetahuan keselamatan berlalu lintas, sehingga setiap interaksi di lapangan
dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan
masyarakat.
“Penegakan hukum
meruoakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan
diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko
kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama
kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas
yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas,” jelasnya.
Sejumlah perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan
menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian. Karena itu, masyarakat
diimbau untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka,
menjaga kecepatan, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat
berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi tetap layak
sebelum melakukan perjalanan.
Menurut Trunoyudo, keberhasilan bukan semata-mata dilihat
dari jumlah pelanggaran yang ditemukan maupun tindakan hukum yang diberikan.
Orientasi utamanya adalah perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran
masyarakat patuh dalam berlalu lintas serta keselamatan menjadi kebutuhan
utama.
“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian
dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan awareness atau kepedulian
dalam pemgetahuan keselamatan berlalu lintas paling utama, karena setiap
aktifitas di jalan dapat potensi berdampak kepada keselamatan orang lain. Mari
bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, keluarga tetap setia
menunggu dirumah untuk setiap perjalanan,” tutupnya.
Polri mengajak masyarakat menjadi bagian dari terciptanya
lalu lintas yang aman dengan saling menghormati sesama pengguna jalan, mematuhi
aturan, dan mengutamakan keselamatan. Polisi bersama masyarakat membangun
budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.



Posting Komentar