Bambang Purwanto Soroti Maraknya Pemadaman Listrik Bergilir di Sejumlah Wilayah
![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Purwanto/Foto. ChatGPT/akuratnews.id |
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan
Tengah, Bambang Purwanto, menyoroti maraknya pemadaman listrik bergilir yang
terjadi di sejumlah wilayah, seperti Palangka Raya dan Pangkalan Bun.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya para pelaku
usaha yang aktivitasnya bergantung pada pasokan listrik.
Bambang mengatakan, dalam kehidupan modern, listrik telah
menjadi kebutuhan yang sangat vital. Hampir seluruh sektor kehidupan, mulai
dari komunikasi, kegiatan rumah tangga, hingga dunia usaha, bergantung pada
ketersediaan energi listrik.
“Listrik saat ini menjadi tulang punggung kehidupan
masyarakat. Berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, UMKM, hingga
industri, sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Karena itu,
pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menilai, karena penyediaan listrik dikuasai negara
melalui PT PLN (Persero), perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab besar
untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Bambang, selama ini PLN menerapkan sanksi tegas
kepada pelanggan yang terlambat membayar tagihan, bahkan pemutusan aliran
listrik dapat dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan pelanggan. Namun,
ketegasan tersebut seharusnya diimbangi dengan kualitas pelayanan yang baik.
“Jangan sampai pelanggan dituntut disiplin membayar, tetapi
di sisi lain masyarakat justru sering mengalami pemadaman listrik secara
tiba-tiba maupun pemadaman bergilir,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir, pemadaman
bergilir terjadi hampir setiap hari. Di Palangka Raya, pemadaman disebut
berlangsung hingga sekitar enam jam, sementara di Pangkalan Bun mencapai
sekitar tiga jam.
Kondisi tersebut, lanjut Bambang, berdampak langsung
terhadap produktivitas masyarakat dan dunia usaha. Para pelaku UMKM, sektor
pertanian, peternakan, hingga industri produksi mengalami kerugian akibat
terhentinya aktivitas yang bergantung pada listrik.
“Pemadaman seperti ini jelas merugikan para pelaku usaha,
baik skala kecil maupun besar. Padahal mereka sudah memenuhi kewajibannya
sebagai pelanggan dengan membayar tagihan listrik tepat waktu,” tegasnya.
Bambang juga menilai, apabila pemadaman disebabkan oleh
persoalan pasokan batu bara atau kendala internal lainnya, maka hal tersebut
merupakan tanggung jawab manajemen PLN dan tidak seharusnya dibebankan kepada
masyarakat sebagai pelanggan.
“Kalau memang ada persoalan pasokan batu bara atau masalah
pengelolaan, itu merupakan urusan internal PLN. Masyarakat tidak seharusnya
menanggung dampaknya. Manajemen harus mampu mengantisipasi persoalan tersebut
agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia berharap PLN segera melakukan pembenahan agar pemadaman
listrik tidak terus berulang karena kondisi tersebut berpotensi menghambat
aktivitas ekonomi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan
publik.

Posting Komentar