Notification

×

Iklan

Iklan

Setahun Lebih Kursi Sekda Sidoarjo Tak Kunjung Diisi Pejabat Definitif

Sabtu, 08 Juli 2023 | 13:50 WIB Last Updated 2023-07-09T02:54:13Z

Illustrasi

AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Terhitung satu tahun lebih kursi jabatan Sekda Sidoarjo tak kunjung diisi pejabat definitif, justru selama ini hanya ditempati Penjabat (Pj) Sekda. 


Sehingga, terkesan menabrak aturan, karena mengabaikan batasan masa jabatan Pj Sekda.

Awalnya, kursi Sekda diduduki pejabat definitif, Ahmad Zaini. Entah alasan apa, mendadak dia dilengserkan untuk bergeser ke kursi Asisten Administrasi Umum Setda, selepas pejabat sebelumnya, Sri Witarsih purna tugas.

Guna mengisi kekosongan kursi Sekda itu, Inspektur Inspektorat Daerah, Andjar Surjadianto ditunjuk untuk menempatinya selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekda. Selang tiga bulan, posisinya dinaikkan dari Plt berubah menjadi Pj Sekda hingga sekarang.

Lamanya Inspektur Andjar sebagai Pj Sekda telah memunculkan opini bernada sumbang yang berkembang di kalangan PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Intinya, mereka berpendapat tidak wajar, karena dinilai menabrak aturan.

"Simak Perpres No 3/2018 pasal 5 ayat 3 dan Permendagri No 91/2019 pasal 9 ayat 2," kata seorang PNS yang enggan dipublikasikan identitasnya. 

Namun disayangkan, ketika Inspektur Andjar yang merangkap Pj Sekda dikonfirmasi masalah tersebut, dia lebih memilih bungkam. (Way)