Notification

×

Iklan

Iklan

DPP Pekat IB Desak Pemerintah Bersikap Tegas Terhadap Oknum WNA

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:37 WIB Last Updated 2023-03-16T12:00:14Z

M.Milano.SH,MH 


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Sekjen DPP PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) M.Milano.SH,MH mendesak agar pemerintah bersikap tegas terhadap keberadaan oknum WNA yang kerap berprilaku menyimpang, seperti upaya memiliki ijin tinggal yang Ilegal, bahkan sampai memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti kejadian di Bali beberapa hari lalu. 


Milano menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait dalam hal ini Imigrasi dan Dukcapil. "Ini sebab adanya Oknum yang bermain di bawah yang bisa mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan memungut bayaran kepada para WNA yang ingin memiliki KTP tersebut," ujar Milano, Kamis (16/03/2023). 


Milano.SH,MH yang juga berpropesi sebagai Pengacara di Jakarta ini dengan tegas mendesak Pemerintah agar segera bertindak melakukan Swiping terhadap para WNA yang tidak memiliki ijin tinggal tapi menetap di Indonesia dalam waktu yang lama. 


"Saya ada info bahwa tak hanya di Bali dan Wilayah luar pulau jawa lainnya, tapi yang dekat saja di wilayah jakarta utara dan jakarta barat banyak WNA asing yg diduga tidak jelas ijin tinggalnya seperti di kawasan PIK 1 dan PIK 2 Jakarta Utara, baik itu di Apartemen maupun di Komplek perumahan mewah di kawasan tersebut," tegasnya. 


"Apa perlu rakyat yang turun langsung untuk melakukan Swiping keberadaan para Turis atau WNA yang diduga ijin tinggalnya tidak sesuai dengan aturan yang ada?," lanjutnya. 


Lebih jauh dia memberi pandangan, mestinya Indonesia bisa mencontoh Malaysia. Bagaimana mereka mengejar para pelaku pelanggaran imigrasi ini, sampai waktu itu pemerintah Malaysia memberikan reward ke Masyarakat yang bisa menemukan imigran-imigran gelap yang masuk ke Malaysia. 


"Malaysia sangat tegas dalam hal menegakan aturan terhadap imigran yang berkunjung ke negara mereka, dan tindakan tegas dilakukan dengan cara dipenjara maupun di Deportasi ke negara asalnya apabila didapati Imigran gelap yang tidak memiliki Dokumen atau ijin tinggal yang jelas," katanya. 


Dia juga berpandangan, mestinya Kantor Imigrasi yang memberikan ijin masuk kepada WNA harus berperan aktif jika ternyata ada pelanggaran terhadap keimigrasian.


"Kalau perlu lakukan razia untuk mengejar mereka yg tdk keluar dari Indonesia begitu habis masa waktu stay nya, Contohnya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengejar mereka," ucap Milano. 


"Sudah saatnya Pemerintah Indonesia ambil tindakan tegas dalam hal ini Imigrasi dan Dukcapil agar terdata dengan jelas para WNA yang melanggar dan diberikan Sanksi Tegas, karena hal ini sangat tidak baik jika dibiarkan," pungkasnya.